Tanjungpinang- Seorang PNS Tanjungpinang
melaporkan istrinya sendiri ke polisi, atas tuduhan telah melakukan perzinahan
dengan laki-laki lain, sabtu (14/3). Kasus perselingkuhan ini terjadi
dirumahnya sendiri, saat korban tidak berada di tempat.
Informasi yang di peroleh, korban Jayanto (35)
yang tinggal di Km 7, merasa curiga dengan gerak-gerik istrinya. Pasalnya,
kejadian perselingkuhan ini bukan sekali ini saja terjadi di setelah menyusun
korban kemudian menyusun rencana, sabtu sekitar pukul 20.00 WIB malam
berpura-pura pamitan kepada istrinya yang berinisial EYT (33) untuk rapat
bersama kawan kerjanya.
Korban yang nyatanya hanya berpura-pura
berangkat kemudian balik lagi kerumah sekitar pukul 22.00 WIB dan mendapati
istrinya sedang berduaan dengan laki-laki lain di dalam kamar tidur
peribadinya. Tidak terima dengan kejadian ini, sang suami kemudian melaporkan
ke kantor polisi.
Polsek yang menerima laporan dari sang suami
kemudian melakukan tindakan tegas dengan mengamankan keduanya ke polsek pada
malam itu juga.
0 comments:
Post a Comment